Pemkab Indramayu Jamin Kesehatan Gratis Bagi 36.709 Warga Miskin
Written by elshandafm on 12 January 2014
Indramayu – Sebanyak 36.709 jiwa warga miskin di Kabupaten Indramayu dipastikan mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis dalam program Kartu Sehat dan Pintar. Program jaminan kesehatan dan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu ini segera diluncurkan pada pertengahan bulan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Dedi Rohendi mengungkapkan, dari total jumlah penduduk Indramayu yang mencapai 1.679.631, sebanyak 922.978 jiwa di antaranya tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Jumlah tersebut terdiri atas 828.221 peserta Jamkesmas, 80.000 peserta Askes, 9.231 Jamsostek, 2.000 dari TNI dan 3.526 dari kepolisian. “Yang di luar itu berjumlah 756.653 jiwa, dan 36.709 di antaranya kini dijamin dengan program Kartu Kasep,” katanya, Jumat (10/1/2013).
Sebanyak 719.944 jiwa yang belum tercover dalam JKN, kata Dedi, diminta untuk mendaftarkan diri ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk bisa menikmati program JKN. Mereka nantinya diwajibkan membayar premi setiap bulan mulai dari Rp 25.500.
Dengan segera diberlakukannya kartu Kasep dan BPJS, menurut dia, Surat Keterangan Tidak Mampu yang sebelumnya digunakan warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kini sudah tidak berlaku. Dengan demikian, warga pengguna SKTM yang tidak tercakup kartu Kasep, diminta untuk segera mendaftar ke BPJS.
Hingga kini, warga Indramayu terus berdatangan ke Kantor BPJS untuk mendaftarkan diri. Setiap hari, sekitar 50-100 warga Indramayu mendaftar untuk mendapatkan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Indramayu, Ahmad Burhanudin menuturkan, pembuatan kartu BPJS Kesehatan di Indramayu dipusatkan di Kantor BPJS Kesehatan Indramayu di Jalan Letjen Suprapto, Indramayu mulai 1 Januari lalu.
Teknisnya, calon peserta mengisi formulir kemudian membayar premi sesuai dengan kesanggupan mereka ke bank yang telah ditentukan untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan.
Premi yang harus dibayarkan peserta setiap bulan terdiri atas tiga kelas, yaitu kelas I Rp 59.500, kelas II Rp 42.500, dan kelas III Rp 25.500. Selama membayar premi setiap bulan, peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Indramayu dan rumah sakit rujukan. (PRLM)