Banjir di Awal Tahun, 3 Kecamatan Ditetapkan Tanggap Darurat
Written by elshandafm on 7 January 2021
INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan 3 kecamatan masuk dalam tanggap darurat bencana banjir. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Bupati Indramayu Nomor : 366/Kep.3-BPBD/2021.
Keputusan Bupati per tanggal 5 Januari 2021 tersebut menetapkan 3 kecamatan yakni Tukdana, Bangodua, dan Widasari sebagai daerah tanggap darurat bencana banjir yang diakibatkan oleh luapan Sungai Cibuaya selama 14 hari sejak tanggal 5 – 19 Januari 2021.
Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat menjelaskan, dikeluarkannya keputusan tanggap darurat tersebut sebagai upaya oleh berbagai pihak untuk menggerakan berbagai sumber daya dalam mengatasi banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cibuaya tersebut.
Sebagai langkah tanggap darurat, pihaknya telah mendirikan posko dan dapur umum yang diperuntukan bagi para korban banjir. Selain itu telah berdiri juga pos kesehatan dan pos relawan yang siap membantu para korban banjir.
Selanjutnya, Taufik meminta kepada BBWS untuk melakukan normalisasi saluran dan peninggian tanggul di beberapa lokasi yang kritis. (Aa DENI/DEDY/Diskominfo Indramayu)